Semakin Mudah! Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Bisa Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Table of Contents
Semakin Mudah! Cari PPAT Terverifikasi Aktif Kini Bisa Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

JABEJABE CO, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi dalam menyediakan layanan pertanahan berbasis digital. Dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini bisa dengan mudah memeriksa daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terpercaya sebelum melakukan transaksi tanah.

"Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan PPAT kini dapat mengecek daftar PPAT yang telah diverifikasi dan aktif di setiap kabupaten/kota melalui Aplikasi Sentuh Tanahku," kata Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, serta Mitra Kerja, Ana Anida, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan fitur yang terdapat dalam Sentuh Tanahku, masyarakat bisa memastikan bahwa PPAT yang dipilih memiliki riwayat pekerjaan sesuai kebutuhan dalam pembuatan akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

"Keberadaan fitur pemeriksaan PPAT dalam aplikasi Sentuh Tanahku ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah," ujar Ana Anida.

Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah. Setelah membuka aplikasi Sentuh Tanahku, di halaman utama pilih menu “Layanan” yang terletak di bawahnya, lalu pilih opsi “Mitra Kerja”.

Saat diklik, akan muncul beberapa pilihan menu, yaitu PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pilih PPAT lalu klik "Lihat PPAT" pada bagian bawah menu. Masyarakat selanjutnya dapat memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai dengan area tanah yang dimaksud. Di dalam menu tersebut, terdapat dua sub menu, yakni PPAT dan PPATS.

"Data yang tercantum meliputi informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang dikelola dalam satu bulan," kata Ana Anida.

Masyarakat dapat melihat daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN tanpa perlu memiliki akun di Sentuh Tanahku. Meskipun demikian, sebaiknya masyarakat membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku agar dapat memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia di aplikasi tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang telah diverifikasi dan aktif di 34 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat, yaitu sebanyak 4.838 PPAT.

Posting Komentar