Teknologi baru untuk memangkas penerbitan surat kelahiran menjadi dalam waktu 48 jam

Dar es Salaam. Menteri Urusan Konstitusi dan Hukum, Dr Juma Homera, meluncurkan program baru oleh Badan Pendaftaran, Kepailitan, dan Penyimpanan Aset (Rita) yang memungkinkan penerbitan surat keterangan lahir dalam 48 jam kerja melalui teknologi modern. Inisiatif ini bertujuan mempercepat penyampaian layanan penting ini.
Program ini diluncurkan di Dar es Salaam, tempat Dr Homera meminta Rita untuk melaksanakan inisiatif tersebut dengan tingkat profesionalisme yang tinggi, menekankan bahwa lembaga tersebut memiliki pengalaman yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Dr Homera menyatakan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Presiden Samia Suluhu Hassan, yang memerintahkan agar surat keterangan kelahiran disediakan dalam waktu 48 jam kerja.
"Sistem yang kami umumkan hari ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memastikan bahwa surat keterangan kelahiran dikeluarkan secara tepat waktu, sehingga warga negara dapat mengakses layanan penting lainnya yang bergantung pada dokumen ini," katanya.
Dr Homera menjelaskan bahwa mendapatkan surat keterangan kelahiran akan menjadi proses yang tidak rumit, asalkan calon pemohon mengajukan semua dokumen pendukung yang diperlukan, yang meliputi surat dari lembaga pemerintah setempat yang berwenang, catatan rumah sakit, dan konfirmasi dari institusi agama seperti masjid dan gereja.
Ia juga memuji Rita atas kinerjanya, mencatat bahwa hingga 25 November tahun ini, lembaga tersebut telah menerbitkan 11,5 juta sertifikat kelahiran. Menurut statistik Rita, total 20 juta orang Tanzania telah terdaftar hingga November 2025, dibandingkan hanya 205.000 orang pada tahun 2004.
Dalam perkembangan terpisah, Menteri meminta Rita untuk terus mengawasi secara efektif semua lembaga di bawah wewenangnya dan meningkatkan pendidikan publik tentang perencanaan aset dan pengelolaan warisan untuk membantu mencegah sengketa yang tidak perlu.
Direktur Eksekutif Rita, Frank Kanyusi, mengatakan permintaan untuk surat kelahiran tetap tinggi dan inisiatif baru ini akan membantu mengurangi kemacetan saat warga mencari layanan dari lembaga publik.
"Rita adalah lembaga pertama yang memberikan identifikasi resmi kepada warga negara Tanzania segera setelah kelahiran. Sertifikat ini sangat penting tidak hanya untuk mengidentifikasi seorang anak sebagai warga negara Tanzania, tetapi juga untuk mengakses layanan penting, termasuk paspor dan persyaratan lainnya," katanya. Tambah Mr Kanyusi bahwa hingga 25 November tahun ini, lembaga tersebut telah mendaftarkan lebih dari satu juta sertifikat pernikahan dan lebih dari 12.000 sertifikat kematian, serta berbagai peningkatan administratif dan digital.
Seorang penerima manfaat dari inisiatif tersebut, Ibu Fatuma Saidi, berkata bahwa dia menerima surat akta kelahiran anaknya dalam waktu 48 jam kerja, yang melebihi ekspektasinya. "Saya mengharapkan mendapatkan sertifikat tersebut dalam dua atau tiga minggu, tetapi saya terkejut ketika diberitahu dalam waktu 48 jam bahwa itu sudah siap," katanya.
Disediakan oleh SyndiGate Media Inc. (Syndigate.info).
Posting Komentar