Bandung Hentikan Penggunaan Seluruh Pembakar Sampah

Table of Contents

PEMERINTAH Kota Bandung menghentikan operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal atau insineratordi seluruh tempat pengumpulan sampah sementara (TPS). Keputusan ini diambil setelah hasil uji emisi mesin pembakar sampah menunjukkan angka melebihi batas yang ditentukan sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup.

Penghentian penggunaan insinerator dilakukan melalui tindakan penyegelan, salah satunya adalah fasilitas insinerator di TPS Baturengat. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Salman Faruq menyatakan bahwa penyegelan dilakukan agar fasilitas insinerator tidak digunakan lagi.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa batas emisi melebihi aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup mengeluarkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung," ujar Salman, seperti dikutip dalam pernyataan resmi Pemerintah Kota Bandung, Selasa, 3 Februari 2026.

Pemerintah Kota Bandung pernah melakukan pengujian ulang emisi insinerator yang beroperasi di kota tersebut dengan memberikan tugas kepada Sucofindo bersama institusi pendidikan mitra Pemerintah Kota Bandung untuk melaksanakan pengujian. Hasil pengujian ini rencananya akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.

Penyegelan yang dilakukan di TPS Baturengat hanya mencakup fasilitas insinerator, bukan seluruh wilayah TPS. "Yang disegel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasang segel plastik dan di-police line,” kata Salman.

Salman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan surat penutupan operasional terhadap seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Kota Bandung sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup. Penutupan operasional insinerator berlaku bagi semua TPS yang menggunakan teknologi termal dalam pengolahan sampah.

Di Kota Bandung terdapat 19 fasilitas pengolahan sampah yang memanfaatkan teknologi insinerator, di mana 15 di antaranya masih beroperasi sebelum adanya kebijakan penutupan. "Kebijakan penutupan berlaku bagi seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Secara keseluruhan ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih berjalan," ujar Salman.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung memakai insinerator karena mampu mengurangi jumlah tumpukan sampah secara efektif. Dengan berhentinya penggunaan tersebut, strategi pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak awal.

"Kami menekankan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah mengurangi limbah dari sumbernya. Kami memperkenalkan program Gaslah dengan mengutus petugas pengelola sampah di tingkat RW," ujar Salman.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah mengangkat petugas pengolah sampah (Gaslah) yang ditempatkan di setiap RW dengan tugas melakukan pemilahan sampah serta pengolahan sampah khusus untuk sampah organik. Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan sampah organik paling sedikit 25 kilogram setiap hari. Petugas pengolah sampah telah disebar di 1.596 RW di Kota Bandung.

Secara terpisah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengunjungi Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Februari 2026, guna mengetahui strategi daerah tersebut yang berhasil memproses 78 persen sampah harian. Di Banyumas, Farhan hadir dalam peluncuran RDF dan Pusat Daur Ulang di TPST Gawa Berkah, Desa Sokaraja Kulon, Banyumas. Farhan membawa jajaran Dinas Lingkungan Hidup serta tujuh camat yang wilayahnya menghadapi masalah sampah berat.

Farhan menyebutkan bahwa Kota Bandung masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah, dengan jumlah limbah yang dihasilkan mencapai lebih dari 1.500 ton setiap hari, namun hanya 22 persen yang berhasil diproses. "Saya tidak melihat seberapa besar sampah yang dikelola, tapi proporsinya. Banyumas sudah mencapai 78 persen, sedangkan Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih menghadapi masalah besar dan perlu belajar banyak," ujarnya, seperti dikutip dari rilis resmi pemerintah kota Bandung, Selasa.

Menurut Farhan, keberhasilan Banyumas dalam mengelola sampah bukan hanya terletak pada teknologi, tetapi daerah tersebut mampu menciptakan ekosistem dan integritas dalam pengelolaan sampah. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sampah memiliki risiko penyimpangan jika tidak dijalankan dengan baik. “Kami ingin mempelajari bagaimana Banyumas menjaga integritas pengelolaan sampah agar tata kelola berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandung telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berisi target angka yang harus dicapai dalam pengelolaan sampah. Salah satu upaya yang sedang dilakukan, menurutnya, adalah Program Gaslah yang bertugas di setiap RW untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan langsung dari rumah tangga. "Petugasnya mengunjungi rumah warga, memastikan sampah dipilah. Sampah organik harus selesai di tingkat kelurahan, sedangkan anorganik diolah lebih lanjut," ujarnya.

Dalam pernyataan resmi, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah merupakan hasil dari perubahan pola pikir dengan mengubah pandangan bahwa sampah bukan lagi menjadi beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Sadewo menyatakan bahwa Banyumas telah meninggalkan sistem TPA tradisional dan insinerator sejak tahun 2018, serta beralih ke pendekatan pengelolaan sampah yang terdesentralisasi berbasis TPST, TPS 3R, danrecycling centeryang diatur oleh kelompok masyarakat mandiri.

Menurutnya, metode tersebut mampu mengurangi biaya pengolahan sampah yang sebelumnya mencapai Rp 40 miliar per tahun menjadi di bawah Rp 10 miliar pada 2025. Banyumas juga memperoleh pendapatan melalui pengolahan sampah dengan pemanfaatan teknologi RDF dan daur ulang plastik. Banyumas rencananya akan memperluas penerapan teknologi pengolahan sampah RDF.

Posting Komentar