Harga Token Listrik 3-5 Februari 2026, Beli Rp100 Ribu Dapat Ini

Harga Token Listrik 3–5 Februari 2026, Beli Rp100 Ribu Dapat Segini
Harga token listrik terbaru pada periode 3–5 Februari 2026 telah ditetapkan pemerintah dan menjadi informasi penting bagi pelanggan prabayar PLN. Banyak masyarakat penasaran, jika membeli token listrik sebesar Rp100 ribu, berapa kWh yang sebenarnya didapat?
Berikut rincian tarif listrik terbaru Februari 2026 lengkap untuk semua golongan daya. Token listrik pekan ini, pada 3–8 Februari 2026, telah ditetapkan secara resmi. Informasi ini penting diketahui pelanggan prabayar PLN, sebab mereka wajib membeli token agar aliran listrik di rumah tetap menyala.
Berbeda dengan pulsa telepon seluler yang dihitung berdasarkan nominal rupiah, token listrik tidak hanya soal uang yang dibayarkan. Pulsa listrik akan dikonversi ke satuan energi listrik berupa kilowatt hour (kWh). Bulan Jumlah kWh yang diperoleh dari nominal pembelian token listrik tidaklah sama bagi setiap pelanggan.
Besaran kWh yang diperoleh dipengaruhi sejumlah faktor seperti tarif dasar listrik sesuai daya terpasang hingga pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen sesuai daerah masing-masing.
Lantas, berapa harga token listrik pada 3–8 Februari 2026? Harga token listrik 3–8 Februari 2026 masih mengacu pada tarif listrik yang berlaku di Triwulan I 2026. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik triwulan I-2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi.
Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi memang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun seharusnya ada penyesuaian, pemerintah memutuskan tarif listrik nonsubsidi tetap.
Artinya, harga token listrik Februari 2026 masih sama seperti periode sebelumnya. “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi.
Tarif Listrik Per kWh Februari 2026
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada 3–8 Februari 2026:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Dengan mengetahui tarif tersebut, pelanggan bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh dari pembelian token listrik.
Beli Token Rp100 Ribu Dapat Segini
Berikut perkiraan jumlah kWh yang didapat jika beli token listrik Rp50.000 dan Rp100.000, berdasarkan tarif resmi PLN per kWh. Perhitungan ini belum termasuk potongan admin/token.
Rumah Tangga Subsidi
- R1 – 450 VA (Rp415/kWh)
- Rp50.000 → ±120,48 kWh
- Rp100.000 → ±240,96 kWh
- R1 – 900 VA Subsidi (Rp605/kWh)
- Rp50.000 → ±82,64 kWh
- Rp100.000 → ±165,29 kWh
Rumah Tangga Non-Subsidi
- R1 – 900 VA (Rp1.352/kWh)
- Rp50.000 → ±36,98 kWh
- Rp100.000 → ±73,96 kWh
- R1 – 1.300–2.200 VA (Rp1.444,70/kWh)
- Rp50.000 → ±34,61 kWh
- Rp100.000 → ±69,22 kWh
- R2 – 3.500–5.500 VA (Rp1.699,53/kWh)
- Rp50.000 → ±29,42 kWh
- Rp100.000 → ±58,84 kWh
- R3 – ≥6.600 VA (Rp1.699,53/kWh)
- Rp50.000 → ±29,42 kWh
- Rp100.000 → ±58,84 kWh
Kenapa Jumlah kWh Bisa Berbeda Tiap Daerah?
Walaupun tarif listrik PLN per kWh sama secara nasional, jumlah kWh yang masuk bisa berbeda antar daerah, termasuk di Bangka Belitung, karena beberapa faktor berikut:
- Ada Potongan Biaya Admin
Saat beli token, tidak semua Rp100.000 langsung dikonversi jadi listrik. Contoh: - Biaya admin: Rp2.500 – Rp3.500
-
Sisa uang untuk beli listrik: ±Rp96.500 – Rp97.500
-
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Berbeda Tiap Daerah
Setiap daerah menetapkan PPJ sendiri, biasanya antara 3–10 persen. Di Bangka Belitung, PPJ umumnya 10 persen (termasuk tinggi dibanding daerah lain). Contoh: - Rp100.000
- Dipotong PPJ 10 persen = Rp10.000
-
Sisa: Rp90.000
-
Perhitungan Realistis (Contoh 1.300 VA Non-Subsidi)
- Tarif: Rp1.444,70/kWh
-
Perhitungan:
- Saldo bersih setelah pajak & admin: ±Rp91.000
- Dibagi tarif:
- 91.000 ÷ 1.444,70 = ±63 kWh
- Hasilnya cocok dengan yang kamu alami
-
Kenapa Berbeda dengan Hitungan Kasar?
Perhitungan sebelumnya: - 100.000 ÷ 1.444,70 = 69 kWh
- Tapi itu belum dikurangi, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), biaya admin dan Pembulatan sistem PLN
Tarif listrik sama secara nasional namun jumlah kWh berbeda karena pajak daerah dan biaya admin.
Posting Komentar