IBC meminta perpanjangan insentif pajak untuk ekosistem baterai

PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC) sedang mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah, salah satunya adalah perpanjangan tax holiday dan tax allowance untuk proyek investasi ekosistem baterai terintegrasi. Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif, menyampaikan permintaan ini dalam rapat dengan Komisi XII DPR, yang dilakukan pada Senin (2/2).
Penguatan Pasar dan Rantai Pasok
Aditya menekankan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan untuk memperkuat pasar dan rantai pasok industri baterai berbasis nikel domestik. Indonesia memiliki sumber daya nikel yang melimpah, sehingga ia berharap pasar baterai ion litium maupun baterai next generation yang menggunakan katoda berbasis nikel dapat dikonsumsi oleh pasar lokal.
"Indonesia ini pemilik nikel, jadi sangat baik jika pasar baterai tersebut bisa dikonsumsi oleh pasar domestik," ujarnya.
Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Regulasi
Selain itu, IBC juga meminta adanya harmonisasi kebijakan dan kepastian regulasi dari hulu ke hilir. Contohnya, kejelasan terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan dalam industri IBC. Hal ini penting agar seluruh proses produksi baterai dapat berjalan secara efisien dan sesuai aturan yang berlaku.
Dukungan untuk Industri Daur Ulang Baterai
Aditya juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap industri daur ulang baterai (battery recycling) dan penggunaan kembali baterai bekas (second life battery). Dia mengambil contoh dari Uni Eropa, di mana baterai bekas dilihat sebagai sumber daya, bukan limbah.
"Nah, meskipun Indonesia memiliki sumber daya nikel dan semuanya kecuali litium, kita juga bisa melihat bahwa spent battery ini adalah sumber daya lain yang bisa kita manfaatkan lebih lanjut, bukan hanya sebagai limbah B3," jelasnya.
Insentif Perpajakan
Dalam hal insentif perpajakan, IBC meminta kepastian perpanjangan tax holiday, yaitu pembebasan pajak penghasilan badan untuk industri tertentu, serta tax allowance atau pengurangan pajak sebesar 30 persen dari total investasi.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Aditya juga menegaskan bahwa nilai TKDN industri baterai tidak hanya berfokus pada sisi manufaktur, tetapi juga mencakup seluruh sektor dari hulu ke hilir. Ia menilai, insentif dan hilirisasi harus diberikan untuk mendukung investor yang membangun industri baterai secara lengkap.
Proyek Ekosistem Baterai Terintegrasi
Saat ini, IBC bekerja sama dengan PT Antam (Persero) dalam proyek ekosistem baterai terintegrasi, salah satunya adalah Proyek Dragon. Proyek ini bekerja sama dengan konsorsium Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATT), Brunp, dan Lygend (CBL).
Kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok membentuk perusahaan patungan bernama PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB). CATIB sedang membangun fasilitas produksi Battery Cells, Module & Pack di Karawang dengan kapasitas awal sebesar 6,9 GWh pada fase pertama.
Dukungan untuk Pengembangan Industri Baterai
Director of Corporate Public Affair PT CATIB, Bayu Hermawan, menyatakan bahwa perusahaan juga membutuhkan dukungan insentif agar Indonesia menjadi pusat pengembangan industri baterai.
"Kami rasa kami butuh dukungan lebih dalam lagi agar bisa terus berkembang," ujarnya.
Kebutuhan BESS dalam RUPTL
Bayu menjelaskan bahwa kebutuhan Battery Energy Storage System (BESS) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 diperkirakan mencapai 33 gigawatt (GW).
"Kami membutuhkan dukungan terhadap perhitungan TKDN, serta perpanjangan insentif perpajakan dan implementasi hingga industri manufaktur BESS," tambahnya.
Tax Holiday untuk Baterai Kendaraan Listrik
Alhamdulillah, saat ini PT CATIB telah mendapatkan tax holiday untuk baterai kendaraan listrik. Mudah-mudahan, implementasi tax holiday ini dapat diperpanjang juga untuk baterai energy storage system yang diproduksi di dalam negeri.

Posting Komentar