Menteri dan Wali Kota Ajak Pengusaha Tangsel Edukasi Sampah

MENTERI Lingkungan Hidup Hanif FaisolNurofiq dan Walikota Tangerang SelatanBenyamin Davnie melakukan pembersihan sampahsepanjang Jalan Raya Serpong pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Mereka juga memberikan edukasi kepada para pengusaha agar menjaga kebersihan agar tidak mendapatkan sanksi.
Dimulai dari Kantor Lurah Pondok Jagung, Hanif bersama Forkopimda melakukan apel. Setelah apel, mereka berkeliling jalan di Serpong dan mengumpulkan sampah. Hanif menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembersihan sampah di sekitar lingkungan, namun kawasan Tangerang Selatan akan menjadi fokus utama.
"Kami melakukan survei secara berkala setiap minggu untuk melaksanakan pembersihan sampah. Khususnya di Tangerang Selatan memang unik, karena kita sudah memahami sistem pengelolaan sampah yang sangat dinamis, membutuhkan usaha kerja sama dari seluruh masyarakat," ujar Hanif, Rabu 3 Februari 2026.
Menurut Hanif, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah berupaya keras dalam memberikan solusi dan dukungan terkait pengelolaan sampah. "Tentu saja Bapak Wali Kota dengan segala kewenangannya diharapkan semakin percaya diri dengan dukungan kita semua dalam menangani masalah sampah di Tangerang Selatan. Seluruh jajaran pemerintah di Tangerang Selatan wajib mendukung upaya pengelolaan sampah yang dipimpin oleh Bapak Wali Kota," ujar Hanif.
Dia menambahkan bahwa Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH akan mengambil tindakan keras jika masalah sampah tersebut tidak dikelola dengan benar. "Kami memastikan Kementerian akan bertindak tegas terhadap pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah karena semuanya sudah diatur dalam regulasi. Semua aturan telah dijelaskan secara jelas dan rinci dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," katanya.
"Memang undang-undang ini sudah lama tidak digunakan. Hari ini perintah dari Bapak Presiden tentu menjadi alat yang harus kita tingkatkan penerapannya," tambahnya.
Namun Hanif mengakui bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga perlu turut serta mendukung. "Dukungan dari berbagai pihak dalam pengelolaan sampah sangat penting. Oleh karena itu, kepada Bapak Wali Kota selain memberi imbauan dan edukasi, juga wajib melakukan penguatan penegakan hukumnya. Melalui sistem tipiring maupun yang sejenisnya, hal ini harus dilakukan," ujarnya.
Di sisi lain, Benyamin menyatakan bahwa apa yang dilakukan hari ini bukan hanya sekadar upacara, melainkan langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. "Ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran pribadi dan kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Jika nantinya ditemukan warga atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Benyamin menegaskan akan ada sanksi khusus. "Kami saat ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan jika masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah mengenai pengelolaan kebersihan di Tangerang Selatan, kami akan melakukan penertiban, penegakan hukum, serta pemberian sanksi pidana kepada masyarakat," katanya.
Posting Komentar