Pembangkit Listrik dari Sampah Siap Beroperasi pada 2027
Proyek PLTSa Diharapkan Mulai Beroperasi pada 2027
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027. Dia menjelaskan bahwa proses konstruksi biasanya memerlukan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun sejak peletakan batu pertama (groundbreaking), terutama jika kesiapan lahan sudah terpenuhi.
"Jadi pada groundbreaking kan biasanya penyelesaian sekitar 1,5 tahun sampai dengan 2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Jadi diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada yang mulai beroperasi," ujar dia di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
PLTSa Sudah Dievaluasi dan Dalam Proses Lelang
Pemerintah telah menetapkan PLTSa sebagai proyek prioritas di 34 kabupaten dan kota. Untuk seluruh lokasi tersebut, proses evaluasi telah dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Jadi untuk 34 kabupaten kota ini sudah dilakukan evaluasi oleh Danantara dan juga sudah dilakukan lelang," paparnya.

Groundbreaking Ditargetkan Pertengahan 2026
Pemerintah menargetkan pelaksanaan groundbreaking PLTSa dimulai pada pertengahan 2026. Namun, pembangunan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah, melainkan dilakukan di beberapa lokasi terlebih dahulu.
"Jadi diharapkan tahun 2026 pertengahan ini sudah ada yang dilakukan groundbreaking (lokasinya) di beberapa tempat," ujar Yuliot.

PLTSa Akan Menghasilkan Sejumlah Produk Turunan
Pemerintah sudah menyiapkan kerangka regulasi baru untuk mendorong realisasi proyek PLTSa. Sebelumnya, pengelolaan sampah menjadi energi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, tetapi dinilai belum berjalan optimal.
Sebagai penguatan, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
"Jadi ini untuk energi yang bisa dihasilkan, ini yang pertama listrik. Yang kedua ini bahan bakar terbarukan. Yang ketiga biomassa. Dan juga ini untuk by-product-nya bisa kita olah menjadi pupuk," kata Yuliot.

Proses Evaluasi dan Pemilihan Lokasi
Proses evaluasi dan pemilihan lokasi untuk PLTSa telah dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibangun memiliki potensi besar dalam menghasilkan energi terbarukan serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk swasta dan masyarakat setempat, untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan proyek.
Regulasi Pendukung untuk PLTSa
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah berharap dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk pengembangan PLTSa. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses pengolahan sampah menjadi energi dilakukan dengan transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan.
Selain itu, regulasi ini juga memberikan pedoman bagi pelaku usaha dalam membangun infrastruktur PLTSa yang sesuai dengan standar lingkungan dan teknologi terkini.
Tantangan dan Langkah Penyelesaian
Meskipun proyek PLTSa menawarkan banyak manfaat, terdapat tantangan dalam implementasinya. Beberapa antara lain adalah kesiapan lahan, keterlibatan masyarakat, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah secara benar.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat PLTSa serta cara pengelolaan sampah yang tepat. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan pihak swasta dan organisasi non-pemerintah agar proyek ini dapat berjalan lancar dan efektif.
Kesimpulan
PLTSa merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi limbah sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Dengan target operasional pada 2027, proyek ini diharapkan menjadi contoh sukses dalam integrasi pengelolaan sampah dan energi. Kepastian regulasi, kesiapan lahan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Posting Komentar