Virus jahat menyerang pemilik motor di Surabaya, berbagai alasan untuk menutupi kesalahan
Virus Jahat Menyerang Pemilik Sepeda Motor di Surabaya, Berbagai Alasan Diungkapkan untuk Menyembunyikan Kesalahan
Pengendara sepeda motor di Surabaya kini terkena wabah negatif dengan berbagai alasan mulai dari gaya hingga hilang di jalan untuk menutupi kesalahan.
smelectronik/ Regulasi
Irsyaad W 4 Februari, pukul 10.00 pagi 4 Februari, pukul 10.00 pagismelectronik- Beberapa pemilik sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur mulai terkena infeksi buruk.
Banyak alasan yang mereka sampaikan untuk menutupi kesalahan dalam lalu lintas itu.
Virus yang dimaksud adalah maraknya sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor.
Misalnya Dani (45) warga Simo, kota Surabaya yang tidak memasang nomor polisi di belakang motornya.
Alasannya, nomor belakang pada motornya hilang beberapa waktu yang lalu.
Ia mengira nomor plat tersebut hilang saat melewati area Jalan Darmo, kota Surabaya.
"Saya turun dari motor, bagian plat belakang sudah tidak ada. Saya juga tidak tahu pasti di mana saya jatuh," kata Dani, di Surabaya akhir pekan lalu mengutip Kompas.com.
Cerita yang berbeda datang dari Muhammad Rizky (27), seorang pegawai swasta yang ditemui di area parkir sebuah toko kelontong di Surabaya Timur.
Sepeda motor NMAX miliknya terlihat masih baru, tanpa plat nomor yang terpasang di bagian depan dan belakang.
"Alasannya sih agar terlihat masih baru. Tapi kalau jujur, karena malas aja untuk memasangnya," kata Rizky sambil tertawa pelan.
Namun, ia mengakui mulai mempertimbangkan kembali untuk segera memasang nomor pelat yang sudah tersedia di rumah, setelah mengetahui kemungkinan denda dan pemeriksaan yang semakin ketat.
"Jika terkena denda pasti merugikan juga. Rencananya saya akan pasang dalam waktu dekat," katanya.
Di sisi lain, Slamet (53), pengemudi ojek pangkalan di kawasan Demak, Surabaya memutuskan untuk melepas plat nomor belakang karena rusak.
"Karat terkena besi, tulisannya sudah agak sulit dibaca. Saya lepas dulu, rencananya ingin mengganti, tapi belum sempat membeli dan mengurusnya," katanya.
Ia mengakui merasa cemas setiap kali melewati jalan raya dan lampu lalu lintas yang jelas terlihat dilengkapi kamera CCTV.
"Sekarang semua menggunakan kamera. Jadi memang terasa was-was, tapi semoga ada rezeki tambahan nanti agar bisa segera membeli yang baru," katanya.
Juga ada Arif (21), seorang mahasiswa asal Surabaya Barat yang mengakui pernah tidak memasang plat nomor karena alasan kecil.
"Pernah berpikir karena jarak kampus dari rumah dekat, dan tidak terlalu jauh sehingga malas memasang plat nomornya," katanya.
"Tapi sekarang setelah tahu bahayanya, langsung kubawa lagi," katanya singkat.
Merespons fenomena tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Aditya menyatakan bahwa penggunaan plat nomor adalah kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang.
Di Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi yang tidak memasang plat nomor bisa dikenai denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau hukuman penjara dua bulan.
"Itu bukan kebijakan dari polisi, melainkan ketentuan hukum," kata Galih.
Ia menekankan bahwa pelat nomor bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bagian dari sistem keamanan kendaraan bermotor serta upaya pencegahan tindak pencurian kendaraan.
Nomor pelat sangat penting sebagai identitas kendaraan dan untuk keamanan. Hal ini juga memudahkan kami dalam melakukan penelusuran apabila terjadi tindak pidana," katanya.
Meski demikian, Galih mengatakan petugas di lapangan tetap memprioritaskan pendekatan yang meyakinkan.
Jika pengemudi mengakui nomor polisi hilang atau rusak, petugas akan melakukan pemeriksaan awal, termasuk membandingkannya dengan Buku Pajak Kendaraan Bermotor.
"Jika memang ada alasan yang jelas, kami dapat arahkan untuk mengambil atau melengkapi. Namun secara prinsip, kendaraan harus menggunakan plat nomor depan dan belakang sesuai ketentuan," tegas dia.
Galih juga meminta warga Surabaya untuk taat dalam berkendara dan memastikan kendaraan digunakan sesuai aturan yang berlaku.
"Ayo kita bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah pencurian kendaraan bermotor dengan memasang plat nomor secara benar dan lengkap," tegas Galih.
Copyright smelectronik2026
Related Article
Posting Komentar