Meta-Google Perlu Standar Teknis yang Matang, Dukung PP Tunas

Peran Standar Teknis dalam Implementasi PP Tunas
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai bahwa implementasi platform digital seperti Google, Meta, dan lainnya akan lebih optimal dalam menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) jika didukung oleh standar teknis yang matang. Menurut Ketua Bidang OTT dan E-commerce Mastel, Alex Chandra, penerapan PP Tunas di Indonesia merupakan langkah positif. Meskipun regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak di ruang digital, pelaksanaannya belum sepenuhnya matang dan masih menimbulkan kebingungan di kalangan industri.
Alex menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam implementasi PP Tunas adalah belum adanya standar teknis yang jelas. Regulasi yang ada dinilai masih bersifat umum, sehingga pelaku industri membutuhkan arahan yang lebih pasti. "Standar teknis ini benar-benar penting sebetulnya karena kalau dilihat, objek pengaturannya bagaimana," ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum pada Senin (4/5/2026).
Akibatnya, perusahaan digital harus meraba-raba dalam menerjemahkan keinginan regulator. Hal ini menyebabkan tidak adanya keseragaman pendekatan antarperusahaan, baik di sektor fintech, media sosial, maupun e-commerce. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di berbagai pihak, mulai dari perusahaan, pengguna, hingga orang tua dan anak-anak sebagai pengguna akhir.
Pendekatan Safety by Design
Oleh karena itu, pendekatan safety by design menjadi penting, yakni sistem yang sejak awal dirancang untuk aman bagi anak. Namun, penerapan konsep ini tidaklah sederhana. Alex menilai perubahan menuju safety by design membutuhkan transformasi struktural yang kompleks. Bahkan, hal ini berpotensi mengurangi kenyamanan pengguna dewasa, sehingga muncul dilema antara perlindungan dan pengalaman pengguna yang optimal.
Selain itu, aspek verifikasi usia dan identitas juga menjadi persoalan penting. Banyak platform, termasuk yang digunakan dalam sektor pendidikan, dituntut untuk memastikan pengguna adalah anak atau orang tua yang sah. Namun, hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait kesiapan institusi, terutama sekolah dan pelaku usaha kecil (UMKM). "Apakah mereka punya infrastruktur canggih gak buat verifikasi data? apakah mereka punya tim yang cukup jago untuk verifikasi? layer nya itu berlapis-lapis," ujar Alex.
Risiko Overregulasi dan Tenggat Waktu Singkat
Alex juga menjelaskan adanya risiko overregulasi dan dampak jangka panjang. Dalam praktiknya, beberapa perusahaan berpotensi mengambil jalan pintas dengan membatasi akses sepenuhnya bagi pengguna di bawah usia 18 tahun. Jika hal ini terjadi secara luas, maka akan ada risiko jangka panjang terhadap generasi muda. Anak-anak bisa kehilangan akses terhadap teknologi digital sejak dini, yang justru berpotensi menyebabkan kesenjangan literasi digital di masa depan.
Selain itu, tenggat waktu implementasi yang relatif singkat juga menjadi tantangan tersendiri. Transformasi sistem digital yang kompleks tidak dapat dilakukan secara instan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kepatuhan yang bersifat administratif semata, bukan substantif. "Masalahnya 6 bulan itu benar-benar cukup nggak untuk misal transformasi sistem yang kompleks. Akibatnya daripada repot-repot udahlah rubah aja dengan ketentuannya," kata Alex.
Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Digital yang Aman
PP Tunas tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi antara berbagai pihak. Pemerintah, industri, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Koordinasi antar kementerian juga menjadi penting, mengingat sektor digital melibatkan banyak regulator dengan kewenangan berbeda. Tanpa sinkronisasi, perusahaan berisiko dianggap patuh di satu sisi, namun melanggar di sisi lain.
Selain itu, dialog yang terbuka antara regulator dan industri dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menghambat inovasi. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan PP Tunas dapat diterapkan secara efektif dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di dunia digital.
Posting Komentar