Peta Ganjil Genap Jakarta 2026: Jadwal dan Jalur Terbaru
Aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan sejak 2016 bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang semakin memburuk. Aturan ini berdasarkan nomor plat kendaraan serta hari atau waktu tertentu.
Perlu diketahui, setiap tahun aturan ganjil genap di Jakarta terus mengalami perubahan. Waktu berlaku, kendaraan yang diperbolehkan melewati jalur ganjil genap, serta peta wilayahnya juga terus berubah.update. Oleh karena itu, pengendara jalan perlu waspada dan selaluaware terkait aturan ganjil genap terbaru. Nah, sebagai panduan bisa lihat jadwal danpeta aturan ganjil genap Jakarta 2026berikut!
1. Peta aturan ganjil genap Jakarta 2026
Jalan-jalan di Jakarta saling terhubung, sehingga dibuatlah peta khusus yang menunjukkan rute yang menerapkan aturan ganjil genap. Berikut ini adalah peta ganjil genap Jakarta terbaru:
2. Aturan ganjil genap Jakarta tahun 2026
Tidak semua jalan di Jakarta menerapkan aturan ganjil genap. Sampai saat ini, terdapat 26 jalan di Jakarta yang mengimplementasikan kebijakan tersebut. Berikut daftarnya:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya bagian Barat
Jalan Salemba Raya bagian timur mulai dari persimpangan Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
3. Aturan ganjil genap Jakarta tahun 2026
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku sepanjang waktu. Jadwal ganjil genap Jakarta biasanya diterapkan pada hari yang ramai guna mengurangi kemacetan. Berikut adalah jam berlakunya ganjil genap terbaru:
Pagi: pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB
Sore: pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB
5. Kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap
Secara umum, kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar minyak bensin menjadi fokus utama dari kebijakan ganjil genap. Namun, terdapat beberapa jenis yang tidak termasuk dalam aturan ini karena merupakan kendaraan umum yang berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kendaraan berbaterai dan kendaraan milik instansi khusus juga diberi pengecualian. Berikut beberapa contoh kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap:
Mobil listrik
Kendaraan TNI dan Polri
Ambulans
Mobil pemadam kebakaran
Kendaraan yang digunakan dalam bidang kesehatan, termasuk para dokter
Angkutan umum dan taksi
Berikut adalah peta aturan ganjil genap Jakarta terbaru tahun 2026 beserta waktu berlakunya. Mudah-mudahan bermanfaat!
Question | Answer |
|---|---|
Apa yang terjadi jika melanggar aturan ganjil genap? | Jika melanggar aturan ganjil genap, kamu akan diberi tilang dan dikenai denda dengan besaran mencapai Rp500 ribu. |
Apakah aturan plat nomor ganjil dan genap hanya berlaku di Jakarta? | Tidak, aturan ganjil genap juga berlaku di beberapa wilayah lain, seperti Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cirebon. |
Apakah motor diatur oleh aturan ganjil genap? | Saat ini, sepeda motor tidak diatur oleh aturan ganjil genap, sehingga dapat berjalan kapan saja dan di mana saja sesuai keinginan. |

Posting Komentar