Darurat Digital, 5 Juta Anak Akses Konten Dewasa

Anak Indonesia di Tengah Ancaman Konten Digital yang Mengancam
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, anak-anak Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam mengakses konten digital. Menurut data terbaru, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam akses konten pornografi. Angka ini mencerminkan bahwa sekitar 5 juta anak telah terpapar konten dewasa atau judi online.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyampaikan kekhawatiran terkait situasi ini. Ia menjelaskan bahwa anak usia 8-10 tahun kini bisa dengan mudah mengakses situs judi online yang sering kali dianggap sebagai game biasa. Hal ini sangat membahayakan karena bisa memicu kecanduan dan merusak tumbuh kembang anak.
"Anak-anak usia 8-10 tahun sudah mampu mengakses situs judi online. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diantisipasi agar mereka tidak terjebak dalam kecanduan terhadap situs porno dan judi online," ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum, Dunia Digital Anak di Media Sosial, Seberapa Aman?, pada Senin (4/5/2026).
Menurut Jasra, KPAI menyerukan langkah-langkah antisipasi yang lebih serius untuk melindungi anak-anak dari ancaman digital. Ia menyoroti bahwa penyebab utama anak menjadi pengguna situs judi dan konten dewasa adalah sifat mereka yang mudah dirayu dan ditipu.
Peran Negara dalam Melindungi Anak-Anak Digital
Jasra menegaskan bahwa masalah ruang digital tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada keluarga. Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak di seluruh Indonesia. Ia menilai situasi anak Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Permasalahan anak di ruang digital sangat krusial. Situasi anak Indonesia sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Menurutnya, jika pemerintah mampu mengatur penggunaan ruang digital, maka setidaknya pemerintah bisa melindungi sekitar 70%-80% anak di Indonesia. Alasannya adalah tidak semua keluarga mampu memberikan perlindungan khusus terhadap anak-anak di ruang digital.
Jika pembiaran terus dilakukan, lanjut Jasra, anak-anak bisa menjadi korban di dunia maya. Saat ini, informasi di internet seperti tsunami, membuat anak-anak sangat mudah terpapar konten viral di media sosial. Hal ini dapat memicu stres dan depresi pada anak.
“Konten-konten viral sangat membahayakan anak. Kemenkes mencatatkan ada kenaikan hampir 2 kali lipat anak yang ingin mengakhiri hidup,” tuturnya.
Solusi yang Diperlukan
Jasra menambahkan bahwa pemerintah harus melakukan intervensi dari sisi aturan dan juga membangun taman-taman bermain yang diakses secara gratis oleh anak-anak. Jika ruang terbuka tersedia, maka anak-anak bisa mengurangi aktivitas di ruang digital dan beralih ke tempat bermain.
Langkah-langkah ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara penggunaan teknologi dan kehidupan nyata. Dengan adanya ruang bermain yang aman dan terjangkau, anak-anak akan lebih terdorong untuk beraktivitas di luar rumah, sehingga mengurangi risiko paparan konten berbahaya di dunia digital.
Kesimpulan
Anak-anak Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam menghadapi dunia digital. Dari akses konten pornografi hingga judi online, mereka rentan terpapar informasi yang tidak layak. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman digital.
Dengan regulasi yang tepat dan peningkatan kesadaran akan bahaya konten digital, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan aman di lingkungan yang positif.
Posting Komentar