Penggunaan e-Meterai Melonjak, Peruri Kuatkan Legalitas Dokumen Digital

Table of Contents


Perkembangan Penggunaan E-Meterai di Indonesia

Transformasi digital yang semakin pesat di berbagai sektor telah memicu peningkatan penggunaan dokumen elektronik di Indonesia. Hal ini turut meningkatkan kebutuhan akan dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum, sehingga penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) menjadi semakin relevan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Peruri mencatat bahwa tren penggunaan e-Meterai terus meningkat seiring berkembangnya transaksi dan administrasi digital. Sebagai meterai resmi negara untuk dokumen elektronik, e-Meterai digunakan sebagai instrumen pembayaran pajak atas dokumen digital sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penggunanya.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, menjelaskan bahwa e-Meterai hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kini lebih sering melakukan transaksi dan pengelolaan dokumen secara daring. Ia menyatakan:

“e-Meterai hadir untuk memastikan setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku.”

Menurut Farah, pengesahan dokumen elektronik kini dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan Peruri. Kehadiran e-Meterai juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem administrasi digital yang praktis, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

Penggunaan Dokumen Digital yang Semakin Luas

Kebutuhan terhadap e-Meterai dinilai semakin tinggi karena penggunaan dokumen digital kini telah meluas, mulai dari administrasi bisnis, perjanjian kerja sama, dokumen perusahaan, hingga berbagai keperluan administrasi pribadi. Peruri menilai keberadaan e-Meterai membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam penggunaan dokumen elektronik.

Dari sisi penggunaan, proses pembubuhan e-Meterai tergolong sederhana. Pengguna cukup menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui distributor atau reseller resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri. Setelah proses selesai, dokumen tersebut dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Akses yang Lebih Mudah

Untuk memperluas akses masyarakat, Peruri menyediakan e-Meterai melalui sejumlah kanal resmi, antara lain:

  • PT Peruri Digital Security (PDS)
  • PT Mitra Pajakku (Pajakku)
  • PT Mitracomm Ekasarana (Mitracomm)
  • PT Pos Indonesia

Peruri berharap ketersediaan berbagai kanal resmi tersebut dapat mempermudah masyarakat dan dunia usaha memperoleh e-Meterai sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional melalui layanan administrasi yang aman, tepercaya, dan memiliki kepastian hukum.

Posting Komentar