Selidiki Pejabat PT Finnet, KPK Dalami Rantai Pengadaan EDC Kasus SPBU Pertamina

Table of Contents
Selidiki Pejabat PT Finnet, KPK Dalami Rantai Pengadaan EDC Kasus SPBU Pertamina

Penyidik KPK Terus Dalami Rantai Pengadaan Mesin EDC dan ATG dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023. Proyek ini dilakukan dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun dan diduga merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Fokus utama penyidik saat ini adalah mengungkap rantai pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG), dua perangkat penting dalam sistem digitalisasi tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan alat-alat tersebut berjalan, serta apakah ada indikasi manipulasi atau penyalahgunaan wewenang.

Pemeriksaan terhadap VP Business Development PT Finnet Indonesia

Salah satu langkah penting yang dilakukan oleh penyidik adalah pemeriksaan terhadap VP Business Development PT Finnet Indonesia, Doni Kurniawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Doni disebut sebagai salah satu saksi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang keterlibatan perusahaan dalam penyediaan infrastruktur alat pembayaran di SPBU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang mencari informasi spesifik terkait peran PT Finnet sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia. "Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet sebagai anak usaha PT Telkom, yang juga masuk pada rantai proses pengadaan EDC pada proyek digitalisasi SPBU," ujarnya.

Penyelidikan Lanjutan terhadap Perusahaan Swasta Lainnya

Sehari sebelumnya, pada Rabu (17/6/2026), penyidik juga telah memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama, Liniaty July. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menggali informasi terkait konstruksi perkara dan pengadaan mesin Automatic Tank Gauge (ATG), yang merupakan salah satu komponen utama dalam proyek ini.

Pemeriksaan para saksi dari berbagai perusahaan swasta ini merupakan bagian dari upaya membongkar satu paket pengadaan secara utuh. Sistem digitalisasi yang dibangun tidak hanya dirancang untuk mencatat pelat nomor kendaraan dan transaksi pembayaran melalui mesin EDC, tetapi juga mencakup teknologi ATG yang berfungsi memantau ketersediaan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) secara langsung di dalam tangki.

Kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Sementara itu, tim penyidik KPK bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah berlomba dengan waktu untuk merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara. Kedua lembaga ini terjun langsung melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil sampel dari sekitar 23 ribu unit mesin EDC yang tersebar di ribuan SPBU di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Proyek digitalisasi yang menargetkan lebih dari 5.000 SPBU ini dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dengan anggaran yang sangat fantastis. Namun, implementasi proyek tersebut diduga kuat telah sarat manipulasi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu nama tersangka yang telah diumumkan ke publik adalah Elvizar, yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Penyitaan Dokumen Penting

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, penyidik KPK sebelumnya juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait proses negosiasi pengadaan mesin EDC dari Direktur PT PCS periode 2018–2024, RD Juwita Suhesti. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengadaan dan potensi adanya kesalahan dalam prosesnya.


Posting Komentar